
Azana Hospitality menerima penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja disabilitas dan pekerja rentan di Kota Surakarta.
Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda yang berlangsung di Graha Wisata Niaga, Surakarta, Jumat (4/9/2026), yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saeful Hidayat, Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Boyolali Agus Irawan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Momentum ini menjadi semakin bermakna karena secara nasional penghargaan tersebut hanya diberikan kepada dua perusahaan di Indonesia, dan Azana Hospitality menjadi satu-satunya operator hotel di Indonesia yang menerima penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima 2026.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja disabilitas sekaligus penegasan komitmen Azana Hospitality terhadap perlindungan 1.000 pekerja.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan kerja dan keberlangsungan hidup pekerja beserta keluarganya. Dalam risiko kecelakaan kerja, pekerja memperoleh perlindungan atas perawatan dan pengobatan hingga dapat kembali bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara apabila pekerja meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan memperoleh manfaat dan santunan untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup mereka.
Bagi pekerja disabilitas dan pekerja rentan, perlindungan tersebut menjadi semakin penting karena risiko kehilangan kemampuan bekerja dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Bagi Azana Hospitality, perlindungan ini bukan sekadar tentang kepesertaan. Di balik setiap pekerja ada keluarga yang juga perlu dijaga. Kami ingin pekerja dapat bekerja dengan rasa aman, dan ketika risiko terjadi, mereka maupun keluarganya tetap memiliki perlindungan,” ujar Ardi Malik, Vice Director of Operations Azana Hospitality.
Komitmen terhadap perlindungan 1.000 pekerja ini juga menjadi langkah kecil Azana Hospitality dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Kota Surakarta. Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya preventif agar risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah tidak serta-merta membuat keluarga pekerja semakin rentan secara ekonomi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat, Azana Hospitality berharap semakin banyak pekerja dapat memperoleh perlindungan yang layak sekaligus memiliki rasa aman dalam bekerja dan menjalani kehidupan.
Tags:
azana hospitality





